- 07/11/2023
- Posted by: admin
- Category: Artikel, Berita, BPFK Banjarbaru, Kegiatan, Pengumuman

Kepala Instalasi Laboratorium Pengujian dan Kalibrasi Alat Kesehatan dan Tim Teknisi Laboratorium Pengujian dan Kalibrasi Alat Kesehatan melalukan Pengujian dan Kalibrasi Alat Kesehatan pada RSUD Taman Husada Bontang.
Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 54 Tahun 2015 Definisi Pengujian adalah keseluruhan tindakan yang meliputi pemeriksaan fisik, dan pengukuran untuk membandingkan alat yang diukur dengan standar, atau untuk menentukan besaran atau kesalahan pengukuran. Sedangkan definisi kalibrasi adalah kegiatan peneraan untuk menentukan kebenaran nilai penunjukkan alat ukur dan/atau bahan ukur.
Manfaat yang didapat dari Kegiatan Pengujian dan Kalibrasi Alat Kesehatan yaitu agar mengetahui Hasil Pengukuran atau pemeriksaan yang dilakukan oleh alat tersebut akurat dan konsisten dengan instrumen lainnya. Hasil pengujian dan kalibrasi ini akan menunjukkan kualitas maupun keamanan dari suatu alat kesehatan.